You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Berizin, Balai Pengobatan Tradisional Akan Ditutup
photo Doc - Beritajakarta.id

Balai Pengobatan Tradisional Ilegal Akan Dirazia

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur akan merazia balai pengobatan tradisional yang tidak memiliki izin operasional di wilayah tersebut. Apalagi tidak sedikit dari balai pengobatan itu yang memasang iklan menyesatkan untuk menarik minat calon pasien datang berobat.

Diperkirakan jumlah balai pengobatan yang beroperasi di Jakarta Timur mencapai ribuan, sedangkan yang terdaftar secara resmi hanya 141

Dari data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, saat ini ada 141 balai pengobatan tradisional yang terdaftar. Sementara diperkirakan jumlah balai pengobatan tradisional di wilayah ini mencapai ribuan. Hal ini bisa terpantau di setiap pelosok wilayah, bahkan sampai masuk gang-gang kecil terdapat balai pengobatan.

"Diperkirakan jumlah balai pengobatan yang beroperasi di Jakarta Timur mencapai ribuan, sedangkan yang terdaftar secara resmi hanya 141. Kalau ini dibiarkan tentu sangat meresahkan," kata Indra, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Kamis (16/10).

November, 18 Puskesmas Diresmikan Jadi RS

Indra menjelaskan, selain tidak mengantongi izin, mayoritas balai pengobatan tradisional itu dinilai telah memasang iklan yang menyesatkan. Misalnya, mampu mengobati penyakit-penyakit kronis yang sulit disembuhkan dengan ilmu kedokteran, seperti HIV/AIDS atau kanker.

"Padahal untuk kesembuhan penyakit-penyakit kronis harus lebih dulu melalui tahap berbagai tes laboratorium," ujar Indra.

Atas dasar itulah, kata Indra, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan untuk selanjutnya memberikan peringatan terhadap balai pengobatan yang tidak memiliki izin.

Selain itu, lanjut Indra, dalam mengobati pasiennya, ahli kesehatan di balai pengobatan juga diwajibkan untuk menggunakan peralatan medis yang kualitasnya terbukti dan steril. "Jadi bukan dengan melakukan dengan hal yang bersifat tradisional, seperti kemenyan, air ludah, menggunakan lidah atau bara api," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2865 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1613 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1435 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1191 personFolmer